No Widgets found in the Sidebar

ACT menjelaskan isu penyelewangan yang beredar, simak disini!

act

Ketua Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai pertanyaan yang mempengaruhi agensinya. Dia menjawab pertanyaan tentang penyelewengan dana sumbangan dan aliran dana untuk pendanaan terorisme.

Isu yang mengganjal ACT terungkap dalam laporan Majalah Tempo 2 Juli 2022 berjudul “Kantong Bocor Uang Rakyat”. Ibnu mengatakan beberapa laporan itu benar.

“Atas nama ACT, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin ada yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan yang terjadi saat ini,” kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli. 2022. ” . Beberapa laporan benar, tetapi tidak semua laporan benar.

Majalah Tempo mengupas kasus penyelewengan dana, pemotongan donasi, masalah keuangan, dan konflik internal lembaga yang dilakukan mantan Ketua ACT Ahyudin.

Berikut fakta temuan Tempo dan tanggapan ACT:

1. Gaji tinggi

Menurut majalah Tempo, gaji bulanan Presiden ACT Ahyudin mencapai 250 juta rupiah. Selain itu, senior vice president disebut-sebut juga menerima Rp 200 juta, wakil presiden Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta. Pejabat senior yayasan juga telah memperoleh fasilitas untuk kendaraan bisnis kelas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V dan Mitsubishi Pajero Sport.

Sementara itu, keuangan perusahaan tersendat sejak akhir tahun lalu di tengah dugaan penyelewengan dana. ACT sudah memotong gaji staf hingga beberapa program terhenti.

Ibnu membenarkan bahwa gaji untuk lembaga senior, terutama untuk posisi presiden, telah mencapai Rp 250 juta per bulan. Jumlah gaji yang mengejutkan diterapkan pada awal 2021, kata Ibnu.

“Jadi kalau masalah itu berlaku (gaji 250 juta rupiah), sudah kami laksanakan Januari 2021, tapi tidak permanen,” kata Ibnu.

Untuk kepemimpinan, tidak diketahui gajinya, tapi biaya operasionalnya, menurut Ibnu. Biaya operasional berfluktuasi dan juga tergantung pada jumlah donasi yang diterima, katanya.

“Pada September 2021, kondisi filantropi menurun signifikan, jadi kami meminta semua karyawan untuk toleran terhadap upah karyawan yang lebih rendah,” katanya.

Ibnu mengatakan pemotongan gaji saat ini mencapai 50-70%. Ibnu mengatakan gaji pimpinan puncak instansinya kini tak lebih dari 100 juta.

Dia menjelaskan, rata-rata biaya operasional, termasuk gaji pimpinan dari 2017 hingga 2021, adalah 13,7%.

“Kami juga sudah rasionalisasi sejak Januari 2022. Insya Allah, target kami adalah dana operasional 0% dari donasi pada tahun 2025,” kata LBNU.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menanggapi pemberitaan Majalah Tempo terkait isu yang melanda lembaganya. Dia mengakui bahwa beberapa laporan itu benar, tetapi tidak semua.

“Atas nama ACT, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin ada yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan yang terjadi saat ini,” kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli. 2022. ” . Beberapa laporan benar, tetapi tidak semua laporan benar.

Majalah Tempo pekan ini menerbitkan laporan berjudul “Uang Rakyat Habis”. Dalam laporannya, mereka menemukan bahwa dana agensi, gaji tinggi, dan fasilitas mewah yang diperoleh mantan pejabat ACT Ahyudin telah disalahgunakan, yang menyebabkan pemotongan dana dan beberapa proyek terhenti. Gaji staf juga telah dipotong, dikatakan sebagai akibat dari masalah keuangan untuk badan amal tersebut.

Ibnu mengatakan gaji pimpinan puncak lembaganya tidak setinggi yang diberitakan majalah Tempo, yakni Rp 250 juta.

“Pemimpin puncak saja tidak lebih dari 100 juta. Jadi kalau disebut Rp 250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana,” katanya.

Dijelaskannya, rata-rata biaya operasional Aksi Cepat Tanggap, termasuk gaji para pimpinan tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7%. “Kami juga sudah rasionalisasi sejak Januari 2022. Insya Allah kami targetkan 0% dana operasional dari donasi pada 2025,” kata LBNU.

Soal fasilitas tiga mobil mewah milik Ayutdin, Ibnu membenarkan pihaknya telah membelinya. Namun, dia mengatakan mobil itu sekarang dijual. Dia juga mengatakan mobil itu digunakan untuk operasi.

“Kendaraan tidak dibeli untuk keperluan permanen, tapi untuk misi. Saat instansi perlu realokasi dana seperti sekarang, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah, tapi untuk fashion,” ujarnya.

Dia juga mengklaim ACT dalam kondisi keuangan yang baik. Ibnu menyangkal situasi keuangan mereka dalam bahaya.

“Laporan keuangan yang mendapat predikat WTP dari tahun 2005 hingga 2020 telah dimuat di website kami sebagai bagian dari transparansi kepada publik. Apakah mungkin auditor mengeluarkan WTP jika ada kecurangan?” katanya.

Menurut majalah Tempo, Ahyudin disebut-sebut menyelewengkan dana publik. Dikatakan bahwa dia membeli rumah dan perabotan dan mentransfer puluhan miliar ke keluarga.

Ayudin sendiri membantah adanya penyelewengan dana dari lembaganya. Dia mengaku membayar dengan mencicil dan mengatakan dia hanya meminjam uang.

“Kalau tidak punya uang, saya bisa pinjam uang dari institusi,” katanya saat diwawancarai Majalah Tempo. “Saat ini saya bergelut dengan KPR, KPR, bahkan SPP anak saya. Kalau saya kabur dengan uang lembaga, logikanya dari mana?”

By Francis