Steam telah diblokir, ini cara praktis untuk akses kembali!
Beberapa perusahaan teknologi dan pengembang game telah menjadi trending topik di Twitter hingga hari ini (30 Juli 2022) wahyu Sabtu pagi.
Dalam pemantauan, PayPal sedang tren dengan lebih dari 72.000 tweet. Dan Steam memiliki lebih dari 52.000 tweet.
Epic Games menduduki puncak daftar topik tren dengan lebih dari 7.000 tweet.
Setelah tiga topik yang sedang tren dilacak, mereka tidak dapat diakses oleh pengguna hingga pagi ini dan memicu penonton di Twitter.
Untuk topik hangat ini, netizen mengungkapkan berbagai pendapat di Twitter.
PayPal adalah perusahaan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online.
Beberapa netizen bingung mencari metode pembayaran alternatif selain PayPal karena tidak memiliki akses.
“Bangun dan buka Twitter rasanya bad mood… Rata-rata saya bayar pakai PayPal, kalau pindah ke Payoneer..,” kicau @AndreaswisnuW.
Warga yang mempertanyakan tujuan sebenarnya memblokir PayPal berbeda.
“#Paypal diblokir? Apakah akan membunuh penghasilan freelancer atau bagaimana? @kemkominfo @jokowi,” tweet @adityanfahmi.
Keluhan lain juga disampaikan oleh pengguna Steam.
“Wkwkwkwkw, ya pembuat konten mati, semua pengembang game asli India mati, ayo, hebat,” kata @ClarusMiskin.
Sebagian besar netizen dari kalangan gamer juga menyampaikan kritik mereka terhadap pemblokiran Epic Games.
“Tolong @kemkominfo, berbaik hati.
Apa jadinya jika hanya memblokir game dan platform (Steam, Epic Games) dan Freelance Indo menggunakan Paypal, bagaimana Esports di India ingin berkembang. Mungkin @iespaorg bisa membantu.
#policygakngotak #kemkominfo #dota2 #dota2indonesia #steam,” cuit @DulLahaan_R.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Kamis (21 Juli 2022) telah memberikan pemberitahuan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup swasta yang tidak terdaftar sebelum batas waktu lima hari 20 Juli 2022.
Pada saat yang sama, Kominfo mengancam akan memblokir beberapa PSE yang tidak mendaftar dalam jangka waktu yang ditentukan.
Sebelum diblokir, Kominfo akan mengirimkan surat peringatan dan denda administratif.
“Bagi yang tidak mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan, kami akan mengirimkan surat peringatan untuk segera melengkapinya. Lima hari kerja,” kata Direktur Aplikasi Informasi Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers online, Kamis (21/7). )./2022).
Pada saat yang sama, PayPal, Epic Games, dan Steam termasuk dalam daftar PSE yang tidak terdaftar di Kominfo.
Pemerintah pada akhirnya akan menindaklanjuti platform digital yang belum mendaftarkan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Kali ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan 100 layanan digital trafik tinggi. Terakhir, Kominfo telah menyurati 12 PSE yang belum mendaftar.
“Dari 12 PSE yang kami kirim, dua di antaranya sudah terdaftar,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi (APTIKA) Kominfo Semuel A. Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7).
artikel perantara taboola
Dua platform digital tersebut adalah LinkedIn dan Alibaba, sambung pria akrab bernama Sammy. Sementara itu, 10 aplikasi tetap tidak terdaftar; Amazon (e-commerce), PayPal, Yahoo (mesin pencari), Bing, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike Go, Battle.net dan Origin (Electronic Arts).
“Kita tunggu sampai nanti pukul 23.59 WIB,” kata Semi.
Semmy juga meminta maaf kepada publik dan mengatakan orang yang menggunakan 10 platform akan diblokir jika tidak mendaftar dalam batas waktu yang ditentukan. Penyumbatan itu hanya sementara, jelas Semi.
“Kami masih menunggu mereka mendaftar dan mengajukan normalisasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan semua platform digital lokal dan global untuk didaftarkan. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 (Permen Kominfo) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Di Sektor Swasta.
Oleh karena itu, Kominfo telah meminta semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta lokal dan global untuk mendaftar paling lambat 20 Juli. Jika tidak, sanksi dijatuhkan keesokan harinya. Sanksi tersebut akan diterapkan dalam tiga tahap. Sanksi pertama berupa teguran, sanksi kedua berupa denda administratif, dan sanksi terakhir berupa blokade.
penulis berharap agar semua makhluk di muka bumi ini sehat selalu dan diberikan rezeki melimpah. jangan lupa juga untuk selalu mendukung situs ini dan jangan lewatkan berita berita menarik yang terjadi di dunia ini, hanya ada di situs Franky House!